BROKER ANTI SCAM
“ Kadang kesempatan tidak datang dua kali, namun kesalahan
dalam memilih akan membawa penyesalan”
Masih newbie nie teman-teman di Trading Forex, makanya awalnya hunting referensi tentang Forex. Dan ternyata bukan HYIP saja yang akrab sama scam, tapi Broker bisa juga scam. Berikut ini hasil investigasi dan penelusuran saya dari berbagai sumber, mungkin bisa dibaca-baca khususnya buat para calon investor dan trader. Yakni tentang ciri-ciri Broker Forex yang tidak scam dan cara memilih broker luar negeri.
Ciri - Ciri broker forex yang tidak scam adalah ;
* Withdraw atau penarikan dana lancar
* Mempunyai Komentar-komentar positif dari para trader
* Koneksi Server tidak sering putus
* Spread tetap, kalaupun melebar tidaklah sampai ratusan pips.
* Support Tanggap; memberikan solusi masalah yang bila trader ada masalah tentang akunnya.
* Mempunyai kantor Resmi
* Legalitas Jelas dan Teregulasi di Badan Pengawas Keuangan Pemerintah. Broker yang benar-benar serius pasti mengutamakan kenyamanan nasabah, dan broker tersebut juga melindungi dana nasabahnya dengan terdaftar di badan regulasi pemerintah Negara-negara besar seperti; Amerika, UK (Inggris), Australia, ataupun Jerman. Di Amerika Broker forex yang resmi harus terdaftar di Bawah Regulator ; NFA dan CFTC, di Inggris Broker forex yang resmi harus terdaftar dibawah regulator FSA.
Cara memilih broker luar negeri:
“ Indahkan hidupmu dengan BERBAGI ” Semoga Bermanfaat ^_^
*** 25 Januari 2013 ***
Ciri - Ciri broker forex yang tidak scam adalah ;
* Withdraw atau penarikan dana lancar
* Mempunyai Komentar-komentar positif dari para trader
* Koneksi Server tidak sering putus
* Spread tetap, kalaupun melebar tidaklah sampai ratusan pips.
* Support Tanggap; memberikan solusi masalah yang bila trader ada masalah tentang akunnya.
* Mempunyai kantor Resmi
* Legalitas Jelas dan Teregulasi di Badan Pengawas Keuangan Pemerintah. Broker yang benar-benar serius pasti mengutamakan kenyamanan nasabah, dan broker tersebut juga melindungi dana nasabahnya dengan terdaftar di badan regulasi pemerintah Negara-negara besar seperti; Amerika, UK (Inggris), Australia, ataupun Jerman. Di Amerika Broker forex yang resmi harus terdaftar di Bawah Regulator ; NFA dan CFTC, di Inggris Broker forex yang resmi harus terdaftar dibawah regulator FSA.
Cara memilih broker luar negeri:
- Harus terdaftar pula di badan regulasi di CFTC, NFA, ASIC, dan FSA UK (salah satu boleh). Tapi Hati-hati dengan yang palsu.
- Menyediakan volume lot yang fleksibel mulai dari Micro, Mini hingga Regular (bisa trade dengan 0.01 , 0.1 hingga diatas 1.0 lot). Ada pula broker yang menyediakan Nano Lot juga.
- Memperbolehkan segala macam teknik trading, termasuk scalping, martingale, dll
- Memperbolehkan hedging atau locking
- Tidak memperbolehkan transfer dengan pihak ke 3, karena untuk faktor keamanan dan legalitas money laundry (transfer harus dengan Bank Transfer langsung ditujukan ke perusahaan pialang yang bersangkutan, TIDAK BOLEH dengan media ilegal seperti Liberty Reserve (LR), Voucher dan titip transfer dengan perorangan atau beda nama)
- Leverage yang disediakan mulai dari 1:100. Idealnya adalah 1:200 atau max 1:400. Jangan lebih seperti 1:1000 karena itu justru akan meledakkan account trading anda
- Pilihlah jenis broker yang berjenis Non Dealing Desk (ECN, DMA, STP)
- Spread di broker harus masuk akal, jangan tergiur dengan Fixed Spread yang rendah seperti Fixed Spread 1, karena biasanya broker seperti itu sering berbuat nakal, karena spread di market yang asli pun sendiri juga tidak mungkin fixed. Jika mencari broker yang Fixed Spread maka sebaiknya spread di broker tersebut adalah rata-rata 2 sampai 5 point.
- Jangan memilih broker yang justru memberikan banyak sekali bonus, seperti bonus deposit 20% , 30% , diberi uang deposit $100 dapat bonus $25 atau lebih seperti obralan. Karena justru broker yang seperti itu akan “memakan” anda , dan kerugian anda tidak akan sebanding dengan bonusnya. Bonus tersebut hanyalah suatu trik marketing saja, dan bukan menandakan broker tersebut bagus.
- Pilih broker yang menggunakan platform trading Metatrader dan mendukung untuk trading otomatis atau robot
- Pilih broker yang tanpa komisi, kecuali jika broker tersebut benar-benar 100% berjenis ECN ataupun DMA
- Pilih broker yang mempunyai jarak pending order yang dibawah 10 point
- Harus memilih broker yang memiliki top domain .com
- Pilih broker yang beralamat kantor pusat BUKAN di negara yang terpencil, dan juga jangan hanya sekedar melihat alamat Agennya ataupun IB nya saja. Tetapi HARUSdilihat alamat kantor pusatnya. Dan awas jebakan kantor yang hanya PO BOX ataupun Virtual Office saja.
- Bila perlu, kunjungi kantor pusat broker tersebut. Terutama bagi anda yang ingin menempatkan dana dalam jumlah sangat besar
- Mempunyai nomor telepon Trading Desk (bukan nomor telepon marketing), yang dimana fitur ini berguna untuk trading by phone bila koneksi internet bermasalah atau problem lainnya
- Bank penampung (kustodian) di kantor pusat yang digunakan oleh broker tersebut haruslah bank internasional yang besar dan bereputasi baik, seperti JP Morgan, Barclays, UBS, HSBC, Deutsche Bank, dan sejenisnya. Karena peran bank penampungnya juga sangat penting untuk keselamatan dana nasabah.
- Hal-hal lainnya yang juga penting seperti Who Is domainnya, Alexa record, IP, dan lain-lain mengenai broker tersebut (hal ini boleh dikonsultasikan kepada kami pula)
- Lama berdirinya perusahaan broker tersebut. Minimum haruslah yang diatas 5 tahun
- Jangan percaya dengan semacam rating, awards/penghargaan dan sejenisnya yang menunjukkan mereka adalah broker TERBAIK , itu hanya trik marketing saja, dan belum tentu broker tersebut bagus. Kecuali yang memberi rating adalah lembaga yang benar-benas bisa dipercaya seperti Forbes, Fortune, INC, Barons, Deloitte. Diluar lembaga itu sebaiknya JANGAN DIPERCAYA 100%. Karena saat ini banyak sekali broker yang mengklaim dirinya terbaik, tetapi akhirnya berujung scam atau menghilang
“ Indahkan hidupmu dengan BERBAGI ” Semoga Bermanfaat ^_^
*** 25 Januari 2013 ***